Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 40 Hari Lagi

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi -Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan pesohor Nikita Mirzani.
Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani selama 40 hari kedepan.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 24 Maret 2025.
Dijelaskannya, penyidik Ditressiber saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan soal pemberkasan kasus tersebut.
BACA JUGA:Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Usai Diperiksa Nikita Mirzani Dijebloskan ke Tahanan, Ini Penampakannya
"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara," tuturnya.
Sebelumnya Nikita ditahan setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaa selama lebih dari tujuh jam.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap media tersangka, yang pertama saudari NM, kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," paparnya.
Nikita ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk 20 hari kedepan, keduanya akan dilakukan penahanan," ucapnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Uya Kuya: Alhamdulilah Masih Banyak Orang Waras
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bangga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: