Usai Diperiksa Nikita Mirzani Dijebloskan ke Tahanan, Ini Penampakannya

Usai Diperiksa Nikita Mirzani Dijebloskan ke Tahanan, Ini Penampakannya

Nikita Mirzani langsung dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya-hasyim asyari-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Usai menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani langsung dijebloskan ke tahanan.

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meskipun menghadapi ancaman hukuman berat, berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id, Nikita tetap menunjukkan ekspresi santai dan melemparkan senyuman saat dibawa menuju ruang tahanan.

Bahkan, Nikita Mirzani tampak tidak terlihat stress atau merasa bersalah karena sudah memakai baju berwarna oranye.

Respons Nikita Mirzani

Meskipun kini berstatus sebagai tahanan, Nikita tampak tetap tenang dan berusaha tersenyum kepada para wartawan yang menunggu di luar kantor polisi.

"Santai saja, yang penting sehat," ujarnya singkat, dikutip Selasa 4 Maret 2025.

Kasus Bermula dari Laporan Pengusaha Skincare

Kasus ini berawal dari laporan pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys, yang mengaku menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh Nikita Mirzani serta asistennya, IM.

Berdasarkan laporan tersebut, Nikita diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mencemarkan nama baik Reza melalui media sosial.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman percakapan, bukti transfer, dan dokumen lain yang menguatkan dugaan pemerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Nikita dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jika terbukti bersalah, Nikita terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: