Usai Dimutasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Polri Buntut Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Usai Dimutasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Polri Buntut Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Diresnarkoba Polda Meteo Jaya Kombes Donald Parlaungan--Berita Satu

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.

Diterangkannya, satu anggotanya yang merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino masih diskors dan akan dilanjutkan besok.

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," terangnya.

Pihaknya memastikan seluruh proses sidang etik tersebut akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," ujarnya.

BACA JUGA:

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," sambungnya.

Sebelumnya, dalam sidang etik kepada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan beberapa jajarannya dihadirkan belasan saksi.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan saksi itu yang memberatkan dan meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan, sehingga majelis punya kesempatan untuk cross check ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.

"Nah, saling cross check itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," lanjutnya.

BACA JUGA:

Dipaparkannya, dibahas juga kronologi dugaan pemerasan itu mulai dari perencanaan hingga terjadinya di lokasi.

"Yang kedua, bukti-bukti juga diperiksa. Dan berbagai argumen atas peristiwa juga didalami sedemikian rupa, mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari h, termasuk juga pelaporan aktivitasnya," paparnya.

Dibahas dalam sidang siapa uang menggerakkan untuk melakukan hal itu dan siapa yang bertanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: