18 Polisi Polda Metro Jaya Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Diresnarkoba Harus Diperiksa
Diresnarkoba Polda Meteo Jaya Kombes Donald Parlaungan--Berita Satu
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 18 polisi Polda Metro Jaya diperiksa Propam buntut dugaan kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Menurut Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto dalam kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia, Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya juga patut diperiksa.
Bambang menilai 18 anggota Polda Metro Jaya tersebut merupakan bawahan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan.
"Karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," katanya kepada awak media, Senin 23 Desember 2024.
Dituturkannya, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari belasan polisi itu oleh Propam Polri.
BACA JUGA:
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," tuturnya.
Diterangkannya, dugaan pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal kalau tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh. Dirinya meyakini pungutan liar (pungli) bukanlah kesengajaan.
"Bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran," terangnya.
Sementara Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan 18 oknum itu diharapkan disanksi apabila benar terbukti memeras.
BACA JUGA:
"Disamping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,"jelasnya.
Selain itu, Polri diharapkan dapat membuka kasus itu secara transparan apabila oknum itu terbukti bersalah.
"Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara, sehingga tidak simpang siur problem-problem yang ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: