Muslim Wajib Tahu, Begini Cara Memastikan Gelatin yang Halal dari Pandangan Ulama

Muslim Wajib Tahu, Begini Cara Memastikan Gelatin yang Halal dari Pandangan Ulama

Benarkah Gelatin dari Babi? Simak Penjelasan Berikut--Foto: unsplash.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gelatin merupakan bahan yang sering ditemukan dalam berbagai produk, mulai dari makanan hingga obat-obatan. Namun, bagi sebagian komunitas, terutama umat Muslim dan Yahudi, Gelatin yang berasal dari babi menimbulkan dilema.

Mari kita bahas lebih lanjut mengapa gelatin bisa menjadi kontroversial dan bagaimana alternatif halal bisa menjadi solusinya.

Mengapa Gelatin dari Babi Dianggap Bermasalah?

Bagi umat Muslim, gelatin yang berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih sesuai aturan Islam dianggap haram atau tidak halal.

BACA JUGA:

Hal ini tidak hanya berlaku untuk babi saja tetapi juga untuk sapi yang tidak disembelih sesuai aturan agama. Dalam Islam, makanan harus bersih, halal, dan diproses sesuai hukum syariah untuk bisa dikonsumsi. 

Dalam tradisi Yahudi, aturan kosher juga melarang konsumsi produk dari babi. Sehingga, produk-produk yang mengandung gelatin dari babi dianggap tidak sesuai dengan prinsip kosher.

Pandangan Berbeda di Kalangan Ulama

Meskipun mayoritas ulama menyatakan gelatin dari babi tetap haram, ada beberapa ulama yang berpendapat sebaliknya. Mereka mendasarkan argumen mereka pada konsep istihalah, yaitu perubahan sifat atau zat dalam proses produksi.

Menurut mereka, jika bahan tersebut berubah total sifatnya selama proses, mungkin bisa dianggap halal. Namun, pandangan ini tidak diterima secara luas, dan mayoritas ulama serta organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak argumen ini dan menegaskan bahwa gelatin dari babi tetap haram.

BACA JUGA:

Gelatin Halal: Alternatif yang Semakin Populer

Karena tingginya permintaan akan produk halal, berbagai penelitian telah dilakukan untuk menemukan alternatif gelatin yang halal. Salah satu yang menjanjikan adalah gelatin yang dibuat dari tulang ikan. Gelatin dari tulang ikan dianggap halal dan juga lebih murah dibandingkan dengan gelatin dari sapi atau babi.

Misalnya, di Indonesia, Institut Pertanian Bogor (IPB) telah mengembangkan gelatin halal dari tulang ikan, yang menjadi solusi alternatif yang lebih sesuai dengan syarat halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: