Caleg PKS Pengendali 70 KG Sabu Terciduk Saat Beli Celana, Motifnya Untuk Modal Kampanye

Caleg PKS Pengendali 70 KG Sabu Terciduk Saat Beli Celana, Motifnya Untuk Modal Kampanye

Sofyan, Caleg PKS yang tersangkut narkoba gunakan uang hasil barang haram tersebut untuk biaya kampanye--

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan di kasus narkoba. 

Sofyan sebelumnya diburu polisi atas keterlibatannya dalam kasus 70 kilogram sabu.

Sofyan melarikan diri sejak Maret 2024 setelah Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Lampung menangkap 3 orang kaki tangannya. 

Dari tiga orang tersangka tersebut disita barang bukti sabu seberat 70 kilogram.

 

"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Update Harga Pangan Hari Ini 28 Mei 2024 di Berbagai Wilayah, Semua Komoditas Naik

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan di kasus narkoba. 

Sofyan sebelumnya diburu polisi atas keterlibatannya dalam kasus 70 kilogram sabu.

Sofyan melarikan diri sejak Maret 2024 setelah Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Lampung menangkap 3 orang kaki tangannya. 

Dari tiga orang tersangka tersebut disita barang bukti sabu seberat 70 kilogram.

 

"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin 27 Mei 2024.

Dia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol saat digiring ke Bareskrim Polri siang kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: