Caleg PKS Pengendali 70 KG Sabu Terciduk Saat Beli Celana, Motifnya Untuk Modal Kampanye

Caleg PKS Pengendali 70 KG Sabu Terciduk Saat Beli Celana, Motifnya Untuk Modal Kampanye

Sofyan, Caleg PKS yang tersangkut narkoba gunakan uang hasil barang haram tersebut untuk biaya kampanye--

Terancam Hukuman Mati

Polisi telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka di kasus tersebut. 

Atas perbuatannya itu, Sofyan terancam hukuman mati.

"Karena ditangkap proses dia dalam Undang-Undang Narkotika pasal 114 Jo 132 UU Narkotika ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara. Jiwa yang diselamatkan 2 juta lebih dari kasus ini," ucap Mukti.

 

Pakai Duit Sabu buat Kampanye

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba. 

Bareskrim mengungkap Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan hal itu berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya. 

Namun, Mukti menyebut masih akan mendalami hal tersebut.

"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 27 Mei 2024.

 

"Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.

Sofyan Terancam Dipecat dari PKS Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan sanksi berat bagi Sofyan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, UKT PTN Batal Dinaikan Tahun Ini, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: