Aktor Yogi Gamblez Ditangkap Bersama Epy Kusnandar Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
EK dan YG yang ditangkap lantaran penggunaan narkotika--
Menurutnya, di kamar Yogi Gamblez ditemukan ganja sebanyak 4 gram yang disimpan di dalam toples kaca.
"Pak Epy ini pengembangan, sebetulnya yang ditangkap itu rekannya Pak Epy, Pak Yogi namanya karena di unit apartemennya dia jam 5 sore (9 Mei 2024) didatangi penyidik Polres Jakarta Barat. Di dalam kamarnya itu ditemukan toples itu ada kira-kira ada 4 gram ganja," jelas Jhon di Mapolrestro Jakarta Barat, pada Jumat 10 Mei 2024 malam.
Setelah ditangkap, Yogi Gamblez mengaku tengah memesan papir atau kertas linting rokok melalui toko online.
Pemesanan tersebut tertuju ke alamat warung makan milik Epy Kusnandar yang juga berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kemudian, polisi menangkap pemeran Kang Mus itu di warungnya.
"Nah, dari situ berkembang karena Pak Yogi ini memesan papir. Papir itu kertas untuk melinting ganja, melalui pemesanan online, papirnya itu dikirim ke alamat warungnya Pak Epy, warung makan sehingga dari setelah dapat itu polisi ke warung makan Pak Epy. Kebetulan Pak Epy sedang ada di tempat," tambah Jhon
Yogi Gamblez Ditangkap Bersama dengan Epy Kusnandar
Aktor Epy Kusnandar yang dikenal sebagi Kang Mus dalam film Preman Pensiun ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polrestro Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Epy ditangkap bersama rekannya sesama aktor, bernama Yogi pada Kamis 9 Mei 2024, di Kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi juga turut mengaman narkotika jenis ganja sebagai barang bukti.
Setelah ditangkap, Yogi mengaku tengah memesan papir atau kertas linting rokok melalui toko online. Pemesanan tersebut tertuju ke alamat warung makan milik Epy Kusnandar yang juga berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kemudian, polisi menangkap pemeran Kang Mus itu di warungnya.
"Nah, dari situ berkembang karena Pak Yogi ini memesan papir. Papir itu kertas untuk melinting ganja, melalui pemesanan online, papirnya itu dikirim ke alamat warungnya Pak Epy, warung makan sehingga dari setelah dapat itu polisi ke warung makan Pak Epy. Kebetulan Pak Epy sedang ada di tempat," tambah Jhon.
Setelah keduanya ditangkap, polisi pun melakukan tes urine di lokasi penangkapan. Dari hasil tes tersebut dinyatakan urine keduanya positif mengandung narkotika jenis ganja, kemudian keduanya pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: