Pria Terciduk Tanam Pohon Ganja di Atap Rumah, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pohon Ganja yang Ditanam di Rumah Sempat Dijual Pelaku ke Teman Dekatnya Seharga 50-100 Ribu per-Paket-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pohon ganja yang ditanam di rumah sempat dijual pelaku ke beberapa teman dekatnya. Pelaku menjual daun ganja tersebut seharga Rp 50.000-100.000/paketnya.
"Dari keterangan pelaku yang kita terima bahwa daun ganja tersebut sudah beberapa kali sudah dijual oleh pelaku ke orang-orang dekatnya, teman yang dia kenal," ujar Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah.
Tak berhenti di situ, kata Chandra, pelaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari sebuah platform online. Kemudian dia pun mempelajari penanaman tersebut secara otodidak.
"Dia bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia jugaa membelikann pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa," jelasnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian akan terus menyelidiki perkara tersebut. Terlebih soal pengakuan dari pelaku terkait membeli bibit tersebut dari online.
"Itu masih dalam penyelidikan kami dan pengembangan kami," tegasnya.
BACA JUGA:Jual dan Edarkan Selai Ganja, Pria di Yogyakarta Terancam Penjara 20 Tahun
BACA JUGA:Diduga Produksi Ganja Sinte Rumahan, Pria di Majalengka Dibekuk Polisi
Sebelumnya, Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan hasil penggerebekan kebun ganja rumahan di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Hasil penggerebekan yang kami lakukan kami telah menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon. totalnya ada 40 pohon," ujarnya kepada awak media di lokasi pada Rabu, 13 November 2024.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan.
"Kemudian kami juga menemukan beberapa oba-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk budi daya tanaman ganja tersebut," tuturnya.
Chandra mengatakan, pihaknya berhasil mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku berada di dalam kamar rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: