Impor Pakaian Bekas Kembali Marak Jelang Lebaran, Kemendag Bakal Tindak Tegas Bisnis Thrifting!
Kemendag Bakal Tindak Tegas Bisnis Thrifting! -Istimewa/Bianca Chairunisa-DISWAY Grup
Di kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Zulhas juga memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Kabupaten Bogor.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” Ujar Zulhas lebih lanjut.
Produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran.
Produk-produk tersebut diketahui berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir. (Bianca Chairunsa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: