Lurah Berprestasi di Empat Lawang Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Tuduhannya Kekerasan Seksual

Lurah Berprestasi di Empat Lawang Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Tuduhannya Kekerasan Seksual

Ilustrasi Lurah--google

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang Lurah berprestasi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan kekerasan seksual.

Sosok Lurah berpestasi di Empat Lawang tersebut berinisial AHP.

Perlu diketahui sosok AHP yang berusia 29 tahun ini bukanlan PNS sembarangan. Dia memiliki 3 rangkap jabatan dan punya prestasi ciamik di tingkat nasional Tahun 2019.

Sementara korbannya yaitu KS yang juga berusia 29. Saat melapor ke Bareskrim Polri pada Selasa 17 Desember 2024, KS didampingi pihak PPA Jakarta.

Dalam laporan polisi No STTL/457/XII/Bareskrim itu, KS mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual AHP sejak Januari 2024. 

BACA JUGA:

Tindak kekerasan itu berupa ekspolitasi seksual dan pengancaman penyebaran konten pelecehan serta kekerasan seksual berbasis elektronik, sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2022 tentang.

Ancaman terhadap dugaan pidana itu  tidak main-main, yaitu pidana penjara selama 12 hingga 15 tahun.

Modus Lurah Jerat Korban

Modus yang digunakan AHP adalah mengaku sebagai seorang duda dan membujuk rayu untuk menikahi korban.

Padahal, akhirnya diketahui AHP menggunakan manipulasinya untuk tujuan mengeksploitasi korban, baik secara seksual maupun finansial. 

Belakangan diketahui, ternyata AHP belum bercerai secara resmi dengan istrinya.

BACA JUGA:

Relasi kuasa senior dan junior juga digunakan oleh AHP dalam memuluskan tujuan eksploitasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: