Bulog Langsung di Bawah Presiden, Ini Pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Menko Pangan Zulkifli Hasan-Bianca-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perusahaan Umum (Perum) Bulog diputuskan menjadi badan otonom yang langsung di bawah Presiden RI.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan buka suara soal keputusan Bulog tak lagi berada di bawah BUMN tapi langsung bertanggung jawab ke Presiden.
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dari para menteri di bidang pangan.
Diungkapkan Zulhas perubahan-perubahan yang disebabkan oleh transformasi Bulog juga akan terus dibahas dalam rapat.
“Sudah disepakati. Akan seperti apa nantinya akan kita bahas lagi nanti minggu depan,” ujar Menko Pangan Zulhas dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 25 November 2024.
Selain Itu, Zulhas juga menambahkan bahwa keputusan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai lembaga non-komersial demi mewujudkan swasembada pangan.
BACA JUGA:
- Perum Bulog Jamin dan Pastikan Rantai Pasokan Beras untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
- Impor Beras Dikala Panen Raya, Bulog: Untuk Penuhi Stok Cadangan, Petani Bungkam!
“Fungsi Bulog harus kembali, lembaga (Bulog) gak bisa komersial lagi,” pungkas Zulhas.
Sementara itu menurut Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno, dengan masuknya Bulog sebagai Badan otonom Pemerintah, maka Bulog juga akan mendapat pembiayaan dari APBN.
“Kita dapat APBN, dengan itu kita bisa melakukan stabilisasi,” jelas Suparno.
Rencana untuk mengubah BULOG dari BUMN menjadi lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto ini sendiri juga menimbulkan harapan besar terkait peran BULOG dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sebagai lembaga yang akan langsung berkoordinasi dengan Presiden, BULOG diharapkan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan strategis, baik dalam pengelolaan stok maupun distribusi pangan.
Fleksibilitas ini memungkinkan BULOG merespons perubahan harga atau kebutuhan pasar tanpa terhambat oleh birokrasi yang kompleks, sebagaimana kerap terjadi pada BUMN. (bianca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: