Polisi Berhasil Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, 3 Orang Masih Diburu

Polisi Berhasil Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, 3 Orang Masih Diburu

Polisi berhasil menangkap 3 tahanan yang kabur dari Rutan Tanah Abang, 3 lainnya masih dalam buronan polisi--Disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tiga dari 16 tahanan yang sempat kabur dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat

Polisi berhasil menangkap kembali 3 tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang, dari total tahanan yang kabur sudah 13 orang berhasil ditangkap kembali. Kini hanya tersisa 3 orang yang masih buron.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo bahwa tiga tersangka yang kabur ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat," katanya kepada awak media pada Senin 26 Februari 2024.

Susatyo menjelaskan bahwa dari ketiga tersangka, ada yang berhasil di tangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta, namun ada juga satu tersangka yang kabur ke wilayah Jawa Tengah.

"Hendro Mulyanto, 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 03.00 Wib di Tangerang, Banten," ungkapnya.

"Yang kedua Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 11.35 Wib di Magelang Jawa Tengah," paparnya.

"Kemudian yang ketiga Doni Perdinand, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 Wib di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan," lanjutnya.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari Polsek Tanag Abang.

Menurut Susatyo masih ada tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang masih dinyatakan buron.

Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk yang mengetahui keberadaan dari tiga orang yang masih DPO untuk bisa menghubungi pihak kepolisian.

"Apabila masyarakat mengetahui keberadaan tiga orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," imbaunya.

Tidak hanya itu, Kapolsek Metro Jakarta Pusat juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi tegas.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: