Polisi Ungkap Sosok 3 Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di Tambora, Salah Satunya Orangtua Korban

Polisi Ungkap Sosok 3 Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di Tambora, Salah Satunya Orangtua Korban

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda--HumasPolri

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Mtero Jakarta Barat berhasil membongkar dan menangkap 3 orang terduga yang merupakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan tiga orang pelaku perdagangan bayi berhasil diamankan pihaknya dengan 2 lokasi berbeda, yakni Karawang dan Bandung.

Tidak hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 5 bayi yang disinyalir hendak diperdagangkan oleh komplotan ini.

Penampakan 3 tersangka kasus perdagangan bayi di Tambora

Para pelaku tersebut berinisial T (35), EM (30), dan AN (33). Dimana T merupakan ibu kandung dari salah satu korban bayi.

BACA JUGA:Peran Tika dan Ani, Tersangka TPPO yang Imingi Korban Gaji 300 Dolar di Turki

BACA JUGA:Amankan Residivis TPPO, Polres Situbondo Selamatkan Korban Dugaan Perdagangan Orang

Dari keterangan kepolisian, EM bertugas untuk mencari para ibu-ibu yang sudah melahirkan namun terhimpit masalah perekonomian. Sedangkan AN merupakan adalah suami siri dari pelaku EM.

"Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami sirih dari pelaku EM," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.

Kasus bermula dari laporan salah satu tersangka T ke Polsek Tambora yang menjadi korban penipuan tersangka EM. T yang merupakan ibu kandung dari seorang bayi merasa kecewa atas EM yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Polisi menerangkan, tersangka T dijanjikan pemberian uang senilai Rp 4 juta untuk biaya persalinan dan adopsi. Namun ternyata tersangka T hanya menerima Rp 1,5 juta dan dibayarkan setelah bayi lahir.

"Antara pelaku dan orang tua bayi ini didapat kesepakatan akan memberikan uang senilai 4.000.000 rupiah untuk biaya adopsi dan persalinan namun Sdri T hanya menerima 1.500.000 rupiah dan akan dibayarkan setelah bayi tersebut lahir," jelasnya.

BACA JUGA:Terkuak! Polisi Tangkap Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi di Tambora

BACA JUGA:Kebakaran! Api Melalap Lantai 2 Rumah Padat Penduduk di Tambora, 17 Mobil dan 60 Petugas Diterjunkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: