Asal-Usul Tradisi THR di Indonesia, Dari Tunjangan Kesejahteraan Jadi Warisan Budaya yang Dilesterikan

Ilustrasi pembagian thr berawal dari pada tahun 1951, dimana kala itu Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja sebagai bentuk pinjaman.--Pinterest
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setiap kali Lebaran tiba, salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu, terutama oleh anak-anak dan pekerja, adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
Seiring berjalannya jaman, THR telah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia.
THR bukan hanya sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga memiliki makna budaya dan sosial yang kuat.
Tradisi ini mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, terutama di kalangan keluarga dan kerabat.
BACA JUGA:Gaji dan THR Idul Fitri Cair Bersamaan? Begini Cara Kelola agar Tidak Habis Sia-sia!
BACA JUGA:Ide Kreatif Memanfaatkan THR Idul Fitri untuk Tambah Cuan, Jangan Hanya Dihabiskan!
Menurut beberapa sumber, tradisi ini telah ada sejak era Kerajaan Mataram Islam pada abad ke-16 hingga ke-18.
Para raja dan bangsawan memberikan uang baru sebagai bentuk apresiasi dan syukur kepada pengikutnya setelah menjalani ibadah puasa.
Penasaran dengan asal usul THR di Indonesia? Yuk cari tahu selengkapnya di artikel ini.
Sejarah Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya (THR) diperkenalkan oleh Menteri Soekiman di masa pemerintah Presiden Soekarno di tahun 1950-an. Berawal dari bonus untuk Pamong Pradja (sekarang PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan, kini sudah menjadi tradisi di Indonesia yang wajib diberikan oleh seluruh perusahaan.
Berikut ini perjalanan sejarah THR di Indonesia dari masa ke masa yang dilansir dari beberapa media:
Di tahun 1951 Menteri Soekiman Wirjosandjojo memberikan tunjangan kepada PNS dalam bentuk pinjaman yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan lebih cepat. Nantinya pinjaman tersebut, dikembalikan secara diangsur melalui potongan gaji yang diterima oleh PNS di bulan berikutnya.
Kemudian di tahun 1952 tepatnya di bulan Februari, terjadi demonstrasi dari para buruh yang mengetahui bahwa tunjangan hari raya hanya diberikan kepada PNS. Buruh yang merasa tidak adil, menuntut pemerintah untuk memberikan hak yang sama seperti yang diterima oleh kalangan PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: