Indonesia Dikenaikan Kenaikan Tarif Impor 32 Persen oleh Amerika, Begini Kadin Respon

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie-Fajar Ilham-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan kenaikan tarif impor oleh Amerika. Oleh Presiden Amerika Donald Trump, Indonesia dikenakan kenaikan tarif sebesar 32 persen.
Menanggapi kenaikan tarif 32 persen oleh Amerika, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie memberikan responnya.
Menurut Anindya, negosiasi antara Indonesia dengan AS adalah sesuatu yang diperlukan dalam kondisi ini, terutama jika mempertimbangkan posisi geopolitik dan geo-ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Buntut Tarif Dagang Amerika Naik, Indonesia Berpotensi Jadi Tempat Pembuangan Produk Asing
“Saya melihat pernyataan Presiden Trump merupakan opening statement. Artinya pintu negosiasi masih terbuka,” ujar Anindya kepada Disway, radarpenda.co.id grup pada Jumat 4 April 2025.
Selain itu, Anindya menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan pimpinan negara nonblok, juga tentu menjadi pertimbangan Trump.
“Posisi Indonesia sangat strategis di Kawasan Pasifik. Selain bagian dari kekuatan ekonomi ASEAN, Indonesia adalah anggota APEC yang strategis,” tutur Anindya.
Dalam hal ini, Anindya juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah Indonesia, untuk mempersiapkan berbagai langkah strategis menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.
BACA JUGA:Tim USAR Indonesia Evakuasi 5 Jasad Korban Gempa Myanmar, EMT Siap Dirikan Rumah Sakit Lapangan
Menurutnya, komunikasi yang intens dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS adalah langkah yang tepat.
“Kadin menilai penting kerja sama Indonesia dengan negara anggota ASEAN untuk memperjuangkan kepentingan yang sama. Kadin mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama,” tutur Anindya.
Sementara itu, saat ini terdapat sepuluh negara anggota ASEAN yang terancam terdampak pengenaan tarif AS.
Sejalan dengan upaya Pemerintah, Anindya menambahkan bahwa Kadin tentu akan berdiskusi intens dengan mitranya di ASEAN maupun APEC Business Advisory Council sebagai medium dunia usaha regional.(bianca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: