RI Jadi Negara yang Dikenai Tarif Trump, Pengamat: Perlu Diversifikasi Mitra Dagang!

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kebijakan tarif dagang 32% yang diterapkan Presiden AS Donald Trump memicu respons sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk mengevaluasi kebijakan dan kelembagaan perdagangan nasional.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik FEB UPN Veteran Jakarta, Freesca Syafitri, menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kapasitas diplomasi ekonomi dan diversifikasi mitra dagang guna menghadapi gelombang proteksionisme global.
“Ketergantungan struktural terhadap pasar besar seperti Amerika Serikat harus disertai dengan upaya diversifikasi mitra dagang dan penguatan posisi diplomasi ekonomi dalam forum-forum multilateral seperti WTO dan G20,” jelas Freesca ketika dihubungi oleh Disway, pada Sabtu 5 April 2025.
“Kemampuan untuk melakukan negosiasi bilateral yang berbasis kepentingan nasional akan menjadi modal penting dalam menghadapi gelombang proteksionisme baru ini,” tambahnya.
Dari sisi policy feedback sendiri, Freesca menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi cermin yang menunjukkan kelemahan dan tantangan dalam struktur kebijakan tarif Indonesia sendiri.
BACA JUGA:Kemenhub Sediakan 2.347 Tiket Gratis Kapal Laut untuk Arus Balik Lebaran 2025, Cek Rutenya
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Dagang Trump hingga 32 Persen, INDEF Soroti Hal Ini
Dalam hal ini, struktur proteksi sektor-sektor domestik seperti otomotif, pertanian, dan tekstil yang semula dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri justru menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh AS untuk menyerang balik.
“Dengan ancaman tarif resiprokal, Indonesia harus mengevaluasi secara kritis apakah proteksi tarif yang selama ini diberlakukan masih efektif, atau justru merugikan kepentingan perdagangan nasional. Penyusunan ulang struktur tarif dan insentif perlu dilakukan secara strategis, dengan mempertimbangkan data empiris serta arah pasar global,” pungkas Freesca.
Jika dilihat berdasarkan daya dukung dan kekuatan struktural, ketahanan Indonesia terhadap tekanan eksternal sangat bergantung pada kapasitas internal nasional. Infrastruktur logistik yang efisien, kemampuan produksi industri yang adaptif, dan daya saing teknologi menjadi fondasi utama.
Untuk itu, Indonesia perlu membangun ekosistem industri yang tidak hanya kuat dalam kuantitas produksi, tetapi juga dalam inovasi dan efisiensi.
Peran riset dan pengembangan (litbang) harus ditingkatkan secara signifikan, baik melalui insentif fiskal maupun kemitraan dengan sektor swasta dan perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: