Dugaan Pemotongan Uang ASN, Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK

Dugaan Pemotongan Uang ASN, Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK

KPK sedang mendalami 2 kasus terkait PT Telkom -Foto : Dok/KPK -

Ali berharap Ahmad hadir memenuhi pemanggil tersebut. Pemanggilan diperlukan agar membuat perkara ini menjadi lebih jelas.

"Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di pendopo Delta Wibawa dan kantor BPPD Sidoarjo, Jawa Timur.

Penggeledahan berkaitan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Dari kegiatan ini penggeledahan ini, ditemukan serta diamankan berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik.

Serta diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat.

KPK telah menetapkan Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo sebagai tersangka.

Ia ditetapkan menjadi tersangka berkaitan dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada ASN di BPPD di Sidoarjo.

Besaran potongan yang diterima yaitu 10 persen s/d 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Untuk ditahun 2023, penerimaan dana insentif berjumlah Rp 2,7 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: