Usai Pelantikan, Puluhan Anggota KPPS Jombang Mengundurkan Diri

Usai Pelantikan, Puluhan Anggota KPPS Jombang Mengundurkan Diri

Sejumlah anggota KPPS Kabupaten Jombang mengundurkan diri, Selasa 30 Januari 2024-Foto: Ilustrasi/Tangkapan Layar/KPU Kabupaten Jombang-

JOMBANG, RADARPENA.CO.ID- Sebanyak puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten JOMBANG, Jawa Timur.

Anggota KPPS Kabupaten Jombang mengundurkan diri dengan alasan beragam. 

Mereka dinyatakan resmi mundur meski baru saja dilakukan pelantikan serentak pada Kamis 25 Januari 2024 lalu. 

BACA JUGA:RS Semen Padang Meledak Usai Perbaikan AC, Puluhan Orang Terluka

Menurut Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan, ada 65 anggota KPPS yang mengundurkan diri. 

“Ada 65 anggota KPPS mengundurkan diri. Kita sudah lakukan penanganan sehingga tidak menganggu pelaksanaan pemilu,” kata Abdul Wadud Burhan Abadi, Selasa 30 Januari 2024.

Terkait dengan mundurnya 65 orang anggota itu, lanjut Burhan, ditengarai akibat beberapa faktor. 

Di antaranya, meninggal dunia, tidak diketahui keberadannya, serta mengundurkan diri karena alasan yang dapat diterima.

BACA JUGA:Menkumham Yasonna Laoly Tanggapi Putusan Praperadilan Eddy Hiariej

"Jumlah total KPPS di Kabupaten Jombang sediri sebanyak 27.006 orang," kata Burhan, mengutip Berita Jatim, Rabu 31 Januari 2024

Sementara itu, Rita Darmawati, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang turut membenarkan mundurnya puluhan KPPS tersebut.

Menurutnya, dari jumlah keseluruhan 27.006 KPPS di Jombang, yang mundur itu termasuk sedikit.

Sebab kata dia,  jika dihitung tidak sampai 0,05 persen.

"Kami tetap menghormati keputusan setiap orang. Sehingga jika ada KPPS mengundurkan diri sebelum hari H coblosan masih boleh, tapi saat hari H tidak boleh,” ujar Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: