Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp46 Juta
Jenazah Ahmad Betty (47), anggota KPPS di TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024.-cahyono-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ahmad Betty (47), anggota KPPS yang bertugas di TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024.
KPU DKI Jakarta memastikan akan memberikan santunan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, berdasarkan peraturan, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp46 juta.
"Untuk santunan meninggal dunia itu Rp36 juta plus Rp10 juta bantuan biaya pemakaman. Jadi total kalau saya tidak salah Rp46 juta," kata Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.
Wahyu menegaskan pihaknya sudah memerintahkan divisi SDM untuk segera memberikan santunan.
BACA JUGA:
"Melalui divisi SDM untuk segera ditindak lanjuti dan dikeluarkan santunannya," tegasnya.
Kata Wahyu anggota KPPS itu sempat pulang ke rumah sebelum meninggal dunia.
Wahyu memastikan Almarhum meninggal dunia karena sakit.
"Beliau sedang bertugas, sakit, terus sempat izin pulang ke rumah, sempat dibawa juga ke klinik, mungkin paska itu almarhum meninggal dunia," terangnya.
Wahyu memastikan, Almarhum meninggal dunia bukan karena kelelahan akibat bertugas di TPS.
"Karena kalau bicara kelelahan tentu saja proses ini lebih ringan dari Pileg, Pilpres ya, yang rekapitulasinya bisa selesai sampai tengah malam," ujarnya.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: