Usai Pelantikan, Puluhan Anggota KPPS Jombang Mengundurkan Diri

Usai Pelantikan, Puluhan Anggota KPPS Jombang Mengundurkan Diri

Sejumlah anggota KPPS Kabupaten Jombang mengundurkan diri, Selasa 30 Januari 2024-Foto: Ilustrasi/Tangkapan Layar/KPU Kabupaten Jombang-

BACA JUGA:Jumlah ASN dari 37 Kementrian-Lembaga yang Pindah ke IKN Mulai Juli 2024

Rita mengungkapkan, mekanisme mengundurkan diri diawali dengan membuat surat pengunduran diri kepada KPPS. Selanjutnya, PPS akan melakukan pleno pemberhentian dan melakukan PAW. 

Jika ada cadangan (anggota), maka cadangan akan naik menjadi KPPS. Sedangkan bila tidak ada maka penunjukan langsung, semua mekanisme itu diplenokan dalam berita acara.

"Pengunduran diri akan ditangani PPS, kami hanya mengetahui berdasarkan pengajuan buka akun anggota KPPS yang mundur. Tepatnya lewat akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: