Kata KPU Soal Uang Saku Petugas KPPS Pasca Pelantikan

Kata KPU Soal Uang Saku Petugas KPPS Pasca Pelantikan

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)--kpu.go.id

Klarifikasi KPU

KPU RI baru-baru ini memberikan klarifikasi melalui akun resmi mereka mengenai uang transportasi untuk pelantikan KPPS. 

Mereka menegaskan bahwa dana tersebut sudah disiapkan dan didistribusikan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Dalam pernyataan resmi, KPU RI menjamin bahwa seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan menerima uang transport sesuai dengan ketentuan wilayahnya. 

Akun resmi KPU RI menekankan bahwa pembayaran tersebut dikelola oleh PPS di setiap desa/kelurahan.

Meskipun demikian, beberapa petugas KPPS masih mempertanyakan kejelasan terkait kebijakan ini. 

Berita terkait uang saku untuk Bimbingan Teknis Petugas Pemungutan Suara (Bimtek KPPS) 2024 tersebar luas di berbagai daerah melalui media sosial. 

Seorang netizen dari X membagikan undangan yang mencantumkan uang transport sebesar Rp 150 ribu. 

BACA JUGA:

Namun, rincian dana untuk bimtek KPPS di Sleman, DIY, memperlihatkan alokasi Rp 50 ribu untuk uang transport, Rp 34.300 untuk makan, dan Rp 14.700 untuk snack.

Netizen lain berbagi informasi serupa untuk daerah masing-masing, dengan perbedaan nominal yang mencolok. Ada yang mengklaim mendapatkan Rp 150 ribu, sementara yang lain hanya dianggarkan sebesar Rp 50 ribu. 

Seorang petugas KPPS di Solo, meski belum pasti akan mendapatkan uang saku pada bimtek, merujuk pada pengalaman pelantikan sebelumnya di mana ia menerima Rp 100 ribu. 

Ia memperkirakan kemungkinan mendapatkan nominal serupa pada bimtek mendatang. Informasi ini menciptakan diskusi di antara netizen tentang perbedaan besaran uang saku di berbagai lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: