KPK OTT Bupati hingga Anggota DPRD Labuhanbatu, Ali Fikri:10 Orang Ditangkap!
KPK sedang mendalami 2 kasus terkait PT Telkom -Foto : Dok/KPK -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis 11 Januari 2024.
Mereka yang terjaring OTT KPK, di antaranya Bupati Labuhanbatu Erik Atrada, kepala dinas, anggota DPRD dan ada pula dari pihak swasta.
"Kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
BACA JUGA:Siap-siap! Tarif KRL Comutter Line Jabodetabek Bakal Naik di 2024, KCI: Tunggu Tanggal Mainnya!
BACA JUGA:Penting! Imunisasi Polio Bagi Bayi dan Anak Berguna Cegah Kelumpuhan dan Kematian
Ghufron menyebut, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap barang atau jasa.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ucapnya
BACA JUGA:Resmi! Jadwal Cuti Bersama ASN di 2024, Total Ada 10 Hari
BACA JUGA:Prabowo Ungkap soal Tanah 340 Ribu Hektare sebagai Milik Negara
10 orang yang terjaring OTT
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, bahwa total ada sekitar 10 orang yang terjaring dalam OTT hari ini.
"Sejauh ini sekitar 10 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: