Prabowo Ungkap soal Tanah 340 Ribu Hektare sebagai Milik Negara

Prabowo Ungkap soal Tanah 340 Ribu Hektare sebagai Milik Negara

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Radin Inten II, Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.--Instagram @lampunggehnews

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam kampanye Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kembali mengangkat isu kontroversial terkait tanah seluas 340 ribu hektar saat berkampanye di Lampung.

Di hadapan para relawan di Lampung, pada Kamis, 11 Januari 2024, Prabowo menyebut tanah tersebut sebagai milik negara. 

Prabowo Subianto mengklaim adanya tukang hasut yang ingin dihindari dengan tidak menyebutkan namanya secara langsung.

"Saudara-saudara sekalian, ada tukang hasut, tapi saya nggak sebut namanya loh. Nanti dibilang Prabowo emosi," ujar Prabowo dalam pidatonya. 

Pernyataan tersebut menunjukkan upaya Prabowo untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, sambil tetap menyoroti isu tanah yang menjadi salah satu fokusnya. 

BACA JUGA:

 

Prabowo Subianto menyoroti tuduhan yang menyebutnya memiliki tanah seluas 340 ribu hektar, menyatakan bahwa ada pihak yang berupaya menghasut dengan data yang keliru. 

Menurutnya, tanah tersebut adalah lahan negara, dan dia menegaskan bahwa jika diperlukan oleh negara, tanah tersebut dapat diambil. 

"Jadi, mau menghasut, mau mengadu saya sama rakyat, tapi pakai data yang keliru. Kalau orang Jawa bilangnya keleru. Keleru, salah. Datanya salah," kata Prabowo.

"Dibilang Prabowo Subianto punya tanah 340 ribu hektar. Itu tanah negara mas," lanjutnya.

Prabowo mengklarifikasi bahwa tanah tersebut memiliki status hak guna usaha (HGU). Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa tuduhan tersebut didasarkan pada informasi yang salah dan menyebutnya sebagai "keleru" atau kesalahan. 

Dia menekankan ketersediaan tanah tersebut untuk kepentingan negara dan menyerahkan hak pengambilan tanah tersebut kepada pemerintah. 

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: