Capaian Target di Atas Rata-rata, Penanganan Sengketa di BPN Depok Tembus 99,66 Persen

Capaian Target di Atas Rata-rata, Penanganan Sengketa di BPN Depok Tembus 99,66 Persen

Penanganan Sengketa di BPN Kota Depok di Atas Rata-rata Nasional -Istimewa-BPN Depok

Sehingga, sejalan dengan tujuan pencegahan kasus pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok tidak hanya menangani kasus pertanahan saja, tetapi mendorong pemegang hak untuk melaksanakan kewajibannya guna pencegahan kasus pertanahan kedepan. 

“Sehingga diperlukan kegiatan pengendalian pertanahan berupa, pengendalian dan pengawasan hak atas tanah atau dasar penguasaan atas tanah serta melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah terindikasi terlantar,” paparnya. 

Hingga akhir Desember 2023, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok telah melakukan pengawasan hak atas tanah atau dasar penguasaan atas tanah sebanyak 3 bidang. 

“Termasuk melakukan kegiatan inventarisasi tanah terindikasi terlantar sebanyak 10 bidang,” jelasnya.  

Kegiatan tersebut, nantinya akan mendukung target penetapan tanah terlantar, menyadarkan masyarakat atau pemegang hak untuk tidak menelantarkan asetnya yang berupa tanah. 

BACA JUGA:Tak Perlu ke BPN, Begini Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Indra Gunawan menambahkan pada tahun anggaran 2023, Kementerian ATR/BPN menetapkan target nasional capaian realisasi anggaran minimal 97%. Sedangkan serapan anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok menembus 98.51 %. 

Terkait dengan penanganan kasus pertanahan di Kota Depok, Indra menyebut, mayoritas menjadi atensi Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memberantas mafia tanah dan menyelesaikan problem menahun. 

“Mengingat butuhnya penyelesaian sengketa atau kasus pertanahan di Kota Depok, saya meminta Seksi PPS BPN Kota Depok berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja dalam menangani seluruh kasus pertanahan yang ada di Kota Depok,” pesan Indra Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: