BPN Kota Depok Luncurkan Kota Lengkap 1 September 2024, Indra Gunawan Paparkan Keuntungannya

BPN Kota Depok Luncurkan Kota Lengkap 1 September 2024, Indra Gunawan Paparkan Keuntungannya

BPN Kota Depok Luncurkan Kota Lengkap 1 September 2024-ilustrasi-Berbagai sumber

DEPOK, RADARPENA.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan meluncurkan program "Kota Lengkap" pada tanggal 1 September 2024.  

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan program “Kota Lengkap” merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan.

“Saat ini proses kelengkapan tengah dimatangkan. Tunggu saja, semua masih on process,” kata Indra Gunawan kepada wartawan Jumat, 3 April 2024.    

BACA JUGA:BPN Kota Depok Prioritaskan 7 Program Sebagai Wahana Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Publik mungkin belum banyak yang tahu apa itu Kota Lengkap. Bahkan muncul pertanyaan mengapa Kota Depok yang dijadikan daerah yang masuk pada program tersebut.

“Ya kalau muncul pertanyaan lain mengapa Kota Depok? Jawabannya sederhana, karena Kota Depok termasuk dalam 104 daerah yang menjadi prioritas pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan pelayanan administrasi pertanahan,” papar Indra kepada wartawan. 

Dengan peluncuran “Kota Lengkap” diharapkan proses administrasi pertanahan di Kota Depok dapat berjalan lebih efisien dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah maupun properti yang berdiri di Kota Depok.

“Program Kota Lengkap ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya peningkatan pelayanan administrasi pertanahan di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi di sektor pertanahan,” kata Indra.

Lalu apa keuntungan dari Kota Lengkap? Indra menegaskan, minimal ada tiga keuntungan jika sebuah kota menyandang status Kota Lengkap. 

“Pertama menekan permasalahan tanah, kedua sebagai upaya memberantas mafia tanah dan ketiga memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga kegiatan ekonomi bisa terdorong,” jelasnya. 

Terpisah, Kepala Survei dan Pemetaan Kota Depok Yoga Munawar menambahkan untuk menjadi Kota Lengkap, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya, seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial dan yuridis.

“Secara spasial, dari sisi pemetaan tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya. Sementara itu, secara yuridis, bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat yang bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi,” papar Yoga.

Lalu, apa saja cakupan Kota Lengkap? pria yang khas dengan logat Sunda-nya itu kembali menjelaskan, program Kota Lengkap tak terpisahkan dari serangkaian proses administrasi pertanahan. Baik pemotretan, reposisi, entri K4, pra buku tanah, SU Elektronik, dan hal-hal lainnya yang saling mengikat dan menjadi satu kesatuan.

Berikut ini penjelasan singkatnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: