Tak Perlu ke BPN, Begini Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Tak Perlu ke BPN, Begini Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah Secara Online

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pentingnya memiliki informasi yang akurat mengenai kepemilikan tanah tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama dalam transaksi properti atau proses hukum. 

Untuk mempermudah proses ini, kini telah tersedia fasilitas cek sertifikat tanah secara online

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan verifikasi kepemilikan tanah secara online:

Cara cek sertifikat Online via Aplikasi

BACA JUGA:Tiket Nonton Piala Asia 2023 Resmi Dijual, Cek Harga dan Jadwal Lengkapnya di Sini

- Langkah pertama download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store

- Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamay email yang aktif

- Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan

- Anda akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut

- Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun

- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah Anda buat

- Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online.

- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

BACA JUGA:Khusus Trans Jawa! Potongan Tarif Tol 10 Persen Kembali Berlaku pada 28 Desember 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: