Soal Korupsi PDNS Kominfo Era Budi Arie, Menkomdigi Meutya Hafid Siap Buka-Bukaan ke Penyidik Kejari Jakpus

Soal Korupsi PDNS Kominfo Era Budi Arie, Menkomdigi Meutya Hafid Siap Buka-Bukaan ke Penyidik Kejari Jakpus

Menkomdigi Meutya Hafid siap buka bukaan soal kasus korupsi PDNS Kominfo era Budi Arie Setiadi-anisha aprilia-radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan menyatakaan siap buka-bukaan di hadapan penyidik terkait kasus korupsi Pusat Data Nasional sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024 saat kementerian tersebut dipimpin Budi Arie Setiadi (kini Menkop).

Dikatakannya, pihaknya akan memberikan akses seluas-luasnya untuk penegakan hukum. 

"Yang penting kita sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dan juga bersedia untuk memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Meski demikian, ia enggan mengomentari kasus tersebut. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Buru Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo, Pejabat-Pejabat Komdigi Bakal Diperiksa Kejari Jakpus

BACA JUGA:Begini Penjelasan LintasArta Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo yang Membelitnya

"Kita proses hukum saja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut perkara dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024.

Sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa sejak beberapa hari lalu.

"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah tujuh (tujuh) orang saksi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan, Selasa, 18 Maret 2025.

Meski demikian, Bani tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa. Bani hanya mengatakan pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi terkait selama proses penyidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: