Nomor Induk Kependudukan (NIK) Otomatis Jadi NPWP, Terobosan Brilian di Dunia Perpajakan Indonsia

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Otomatis Jadi NPWP, Terobosan Brilian di Dunia Perpajakan Indonsia

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terobosan baru dilakukan dalam dunia perpajakan di Indonesia saat ini. Adalah dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara otomatis menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah dipadankan atau dikoneksikan.

Masyarakat melalui cara pengotomatisan NIK sekaligus sebagai NPWP akan semakin mudah dalam mendapatkan macam -macam pelayanan Perpajakan.

Selama ini terkesan di masyarakat, mengurus soal-soal perpajakan itu ribet, banyak sekali  syarat-syarat. Padahal yang benar, adalah tidak seperti yang kita duga atau kita persangkakan.

Menjadi wajib Pajak (WP) adalah sebuah kewajiban warga negara yang sudah memenuhi persyaratan. Karena dengan pajaklah pembangunan yang sedang digalakkan bisa berlangsung lancar.

BACA JUGA:

Dana Pajak yang dibayarkan oleh setiap warga negara, ternyata akan kembali ke masyarakat juga, seperti dalam bentuk fasilitas-fasilitas umum seperti jalan, bangunan yang dibangun oleh pemerintah untuk  kesejahteraan masyarakat. 

Rupiah demi rupaih yang dikumpulkan oleh negara akan kembali dinikmati oleh setiap negara dalam bentuk macam fasilitas kesehatan, pendidikan, untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.

Seseorang yang patuh dan taat membayarkan pajak atau menjadi wajib pajak yang baik adalah merupakan pahlawan untuk  Bangsa dan Negara.

Negara maju sekalipun dan sudah dalam kategori negara kaya raya seperti Amerika Serikat juga tetap memberlakukan pajak kepada warganya untuk  melaksanakan pembangunan di negara mereka. 

BACA JUGA:

Masyarakat yang belum memadankan NIKnya dengan NPWP, bisa dengan mudah melaksanakannya dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Kementrian Keuangan melalui Direktorat Perpajakan Republik Indonesia mulai 1 Januari 2024 tahun depan  ini, akan memberlakukan NIK sekaligus pula sebagai NPWP. Masyarakat yang belum memadankan atau mengkoneksikannya segera melakukannya.

Tidak perlu khawatir caranya sangat mudah sekali, tidak sampai berjam-jam. Hanya beberapa menit saja, jika tidak kendala tehnis proses pemadanan cepat berhasil 

Berikut langkah-langkah memadankan NIK dengan NPWP dikutip dari laman Indonesia Baik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: