PPATK Temukan Transaksi Triliunan Tambang Ilegal, TKN Prabowo - Gibran Merespon Begini

PPATK Temukan Transaksi Triliunan Tambang Ilegal, TKN Prabowo - Gibran Merespon Begini

JAKARTA,RADARPENA,CO.ID -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan yang mengalir terkait dana kampenye Peserta Pemilu 2024. 

Kubu Prabowo - Gibran merespon temuan PPATK tersebut. Kubu Capres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran melalui Wakil Ketua TKN, Budiman Soejatmiko merespon temuan PPATK tersebut. 

Budiman mengatakan, pihaknya terbuka untuk diperiksa terkait temuan tersebut. 

BACA JUGA:Mahfud MD Minta KPK dan Bawaslu Segera Selidiki Temuan PPATK di Pemilu 2024

''Saya kira kami terbuka, silahkan periksa saja, tidak ada masalah, ungkap Budiman kepada Awak media Senin 18 Desember 2023.

Diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, transaksi mencurigakan itu dalam jumlah yang besar hingga mencapai triliunan rupiah. 

Transaksi mencurigakan itu kata Ivan, dari perusahaan kakap sektor pertambangan ilegal. Triliunan rupiah dari perusahaan tambang ilegal itu mengalir ke arah peserta Pemilu 2024. 

Ivan tidak menyebutkan Calon Legislatif (caleg) atau Pasangan Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Capai Triliunan Rupiah Terkait Kontestan di Pemilu 2024

Hanya saja Ivan memastikan akan selalu mengawasi dan serta melakukan pengawasan trasaksi yang berkaitan dengan pemilu.

Namun yang jelas lanjut Ivan,  PPTAK sudah melaporkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (PKU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

"Jumlahya sangat besar, dan PPATK sedang menunggu respon serta tanggapan dari KPU dan Bawaslu".

Adapun temuan transaksi mencurigakan itu terungkap dari kegiatan yang janggal atau tidak biasa dari rekening khusus dana kampanye (RKDK).

RKDK kata Ivan, seharusnya digunakan untuk keperluan elektoral. Namun, saat ini RKDK biasa saja karena aktivitas kegiatan transaksi kampanye diduga dilakukan dari rekening lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: