DANA Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan e-Wallet yang Melanggar Hukum, Singgung Kasus Judol
Vince Iswar, CEO dan CO-Founder DANA Indonesia dalam acara Dialog DANA_Bersinergi Menjaga Keamanan dari Kejahatan Siber.--DANA
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan layanan e-wallet untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online, DANA ingin menegaskan kembali komitmen kami dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Hal ini kami lakukan bukan semata hanya karena regulasi mengharuskan, tetapi juga karena kami secara serius ingin bertanggung jawab dalam melindungi pengguna kami yang sering kali menjadi korban dalam judi online.
Akan tetapi, kami juga memahami sepenuhnya bahwa pemberantasan aktivitas ilegal seperti judi online memerlukan upaya kolektif dari seluruh pihak terkait.
BACA JUGA:Terbukti Jadi Ancaman Serius, Ini Langkah DANA Berantas Fenomena Judol
BACA JUGA:Dukung UMKM Perempuan Disabilitas, DANA Hadirkan Edukasi Kewirausahaan dan Sosialisasi Soundbox
Sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance), DANA secara sangat aktif dan berkala melaporkan transaksi yang mencurigakan, termasuk indikasi aktivitas judi online, kepada regulator terkait, yaitu PPATK.
Keseriusan DANA dalam menangani hal ini kami wujudkan melalui pemanfaatan teknologi terdepan dalam menanggulangi transaksi ilegal yang menyalahgunakan ekosistem digital, termasuk dalam sistem pelaporan ke pihak berwajib dan pengetatan fraud detection system (FDS).
Besarnya angka yang terlihat dari pelaporan PPATK kami yang diberitakan adalah refleksi dari komitmen kami tersebut sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia.
Kami memastikan bahwa dalam proses pelaporan tersebut, kami telah mematuhi seluruh regulasi terkait, termasuk perlindungan data pribadi (PDP).
Upaya lain yang kami terus giatkan dalam memastikan keamanan adalah meluncurkan berbagai fitur seperti Smart Friction, yang mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi, Scam Checker untuk memeriksa nomor mencurigakan yang bekerja sama dengan Kominfo, serta fitur edukasi Waspada Online dan Tipu Online untuk meningkatkan kesadaran pengguna terkait risiko judi online dan aktivitas ilegal lainnya.
Dan yang tak kalah pentingnya, proses off-boarding dari ekosistem pembayaran digital terhadap pihak-pihak yang mencurigakan.
BACA JUGA:35 UMKM Perempuan Menangkan SisBerdaya dan DisBerdaya 2024, Inisiasi DANA dan Ant International
Kami juga berkoordinasi erat dengan regulator dan pemerintah, termasuk Bank Indonesia, PPATK, dan Kominfo, untuk bersama-sama memberantas judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: