Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia 3 Bulan Rp100 Triliun

Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia 3 Bulan Rp100 Triliun

Masyarakat diimbau tidak tergiur promosi Judi online-Foto: Ilustrasi/Freepik -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyebut transaksi judi online di Indonesia meningkat.

Pada 3 bulan pertama 2024, perputaran uang bahkan mencapai Rp100 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Hadi dalam konferensi pers seusai rapat dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 23 April 2024. 

BACA JUGA:OJK Blokir 5000 Rekening, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

"PPATK mencatat sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan," ungkap Hadi Tjahjanto.

"Berdasarkan data yang ada di PPATK, tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," sambungnya.

Menurut Hadi, perputaran uang judi online selama 2023 berada di angka Rp327 triliun. Sementara pada

tiga bulan awal 2024, transaksi terkait judi online telah mencapai angka Rp100 triliun.

BACA JUGA:Menang Kalah Diatur Bandar, Masyarakat Diimbau Tidak Tergiur Promo Judi Online

"Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," tuturnya.

Hadi juga menjelaskan, Kemenkominfo telah turun tangan menangani 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Dia menyebut situs judi online di Indonesia berkaitan dengan server di luar negeri.

"Dan dari Kominfo juga itu telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023, itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten. Jadi memang sangat besar ya dan servernya ada di luar negeri," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: