Hotel Aruss Semarang Disita, Terkait dengan TPPU JUDOL

Hotel Aruss Semarang Disita, Terkait dengan TPPU JUDOL

Hotel Aruss Semarang yang luar biasa sebelum disita--

Radarpena.co.id, Jakarta - Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Pihak Hotel Aruss Semarang buka suara.

Pantauan detikJateng di hotel yang berada di Jalan Dr Wahidin Semarang itu, sempat ada spanduk putih bertuliskan penyitaan yang ada di lantai atas menghadap ke jalan. Namun pukul 12.30 WIB spanduk itu sudah tidak terlihat dari luar. Meski demikian pelat tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi hotel.

 

Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengatakan pemasangan tanda sita itu dilakukan hari Minggu (5/1/2025) kemarin. Dia menegaskan menghormati proses hukum.

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1).

BACA JUGA:Justin Trudeau Mengundurkan Diri dari Kursi Jabatan PM Kanada

Dia juga menjelaskan terkait operasional hotel yang masih berjalan meski dalam status penyitaan. Ia menegaskan penyitaan dalam hal ini adalah pengawasan dan penjagaan oleh pihak berwajib.

"Sebagian orang memahami sita itu dirampas, diambil. Bisa dipelajari di perundangan, penyitaan itu dalam pengawasan dan penjagaan dan tidak mengurangi operasional yang berjalan," tegasnya.

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI Buntut Pemecatan STY dari Pelatih Timnas Indonesia

Sementara itu Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah mengatakan operasional hotel masih seperti biasanya. Tidak ada tamu yang membatalkan booking di hotel bintang 4 itu.

"Operasional hotel berjalan dengan baik. Bisa lihat sendiri bus besar masih terparkir dan akan stay beberapa hari ke depan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu. Yang ada rencana nginap tidak ada masalah," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan kegiatan penyitaan dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya hanya ikut membackup kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Viral! Detik-detik 3 Remaja Jadi Korban Pembegalan di Depan PT. Ajinomoto Mojokerto

"Bisa konfirmasi ke Div Humas ya. Kita prinsipnya bantu backup prosesnya. Kami Humas lakukan dokumentasi," kata Artanto di Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: