Nikita Mirzani Tak Kunjung Diperiksa Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reza Gladys Kecewa Berat

Nikita Mirzani Tak Kunjung Diperiksa Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reza Gladys Kecewa Berat

Nikita Mirzani Tak Kunjung Diperiksa Usai Jadi Tersangka, Reza Glady Kecewa Berat!-tangkapan layar-Instagram

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nikita Mirzani hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari Reza Gladys, yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Melalui pengacaranya, Julianus Paulus Sembiring, Reza Gladys menyatakan rasa kecewanya bukan hanya sebagai pribadi, tetapi juga sebagai warga negara yang merasa hukum tidak ditegakkan secara normatif. 

"Klien kami (Reza Gladys) kecewa? Itu sudah pasti dan kekecewaan ini bukan berdasarkan like serta dislike, tetapi kekecewaan seorang warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum normatif," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring dikutip dari channel YouTube, Selasa 25 Februari 2025.

"Klien kami (Reza Gladys) kecewa? Itu sudah pasti. Kekecewaan ini bukan berdasarkan like atau dislike, tetapi kekecewaan seorang warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum normatif," ujar Paulus dalam pernyataannya yang dikutip dari channel YouTube, Selasa (25/2/2025).

Paulus menegaskan bahwa Reza Gladys sangat memahami hukum acara dan kecewa terhadap ketidaktegasan aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Nikita Mirzani: Kita Pentingin Kerjaan Dulu, Buat Bayar THR Karyawan

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bangga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

"Klien kami itu sangat paham terhadap hukum acara. Dia kecewa terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum acara," tambahnya.

Pengacara Reza Gladys juga mengungkapkan bahwa polisi telah memiliki sembilan alat bukti kuat yang mendasari penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. 

"Polisi mengatakan ada 9 barang bukti, mulai dari hasil tangkapan layar percakapan, rekaman, dan sebagainya. Sembilan barang bukti ini, jika merujuk pada Pasal 184 KUHAP, sudah memenuhi syarat minimal," jelas Paulus.

Meski bukti-bukti telah dikumpulkan, proses hukum terhadap Nikita Mirzani dinilai berjalan lambat. Hal ini semakin memperdalam kekecewaan Reza Gladys, yang menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan figur publik seperti Nikita Mirzani dan Reza Gladys. 

Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: