Akun Instagram 3 Selebgram Diblokir Kemkomdigi, Kasusnya Judi Online
Komdigi blokir akun 3 selebgram terkait judi online--Instagram @nanda.feby06
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Akun Instagram 3 selebgram diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Pemblokiran akun 3 selebgram tersebut terkait dengan judi online (judol).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty mengungkapkan 3 akun Instagram milik selebgram tersebut yaitu @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun berpengikut 762 ribu.
Ketiganya terlibat aktif dalam mempromosikan situs judol, memanfaatkan jumlah pengikut yang besar untuk menarik lebih banyak korban.
Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Polri, Buntut Kasus Judi Online?
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya Molly Prabawaty dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2024.
Langkah ini dikatakannya merupakan bagian dari upaya intensif Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online. Dalam periode 1-30 Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak.
Dalam rentang waktu lebih luas, sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten, terdiri atas 604.590 website dan IP, 27.526 konten/akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 pada Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok.
Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.
Selain penindakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital.
Program itu melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta komunitas masyarakat termasuk para ibu, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya judol dan pinjaman online ilegal.
“Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif,” ujar Molly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: