Dipergoki Selingkuh Oleh Suami Malah Lakukan Penganiayaan, Ibu Muda Ini Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Dipergoki Selingkuh Oleh Suami Malah Lakukan Penganiayaan, Ibu Muda Ini Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Ilustrasi--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang ibu muda dipergoki suaminya tengah berselingkuh. Namun yang terjadi justru ibu muda tersebut melakukan penganiayaan terhadap suaminya.

Kini aparat Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan ibu mudua berusia 31 tahun berinisial MS sebagai tersangka penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35).

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 8 November 2024.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat 20 Desember 2024.

Kasus penganiayaan tersebut berawal ketika korban AG (35) mencurigai istrinya melakukan aksi perselingkuhan dengan pria lain. Pasangan suami istri itu tinggal di perumahan klaster kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi.

BACA JUGA:

Kejadian bermula ketika tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban (suami sah) karena tersangka MS diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain.

"Tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa dia berpamitan untuk tidur melalui sambungan VC (video call)," ujarnya.

Namun, korban merasa curiga dan kembali mengecek posisi telepon seluler tersangka dan hasilnya tersangka bergerak menuju Jakarta Timur dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya korban mencari keberadaan tersangka. Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala," katanya.

Kemudian, korban menghampiri mobil tersangka, namun tersangka menolak korban untuk masuk ke dalam mobil miliknya yang tengah dikendarai.

BACA JUGA:

Bahkan, pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melajukan mobil yang dinaiki dengan kecepatan tinggi.

Pada saat itu, kata Nicolas, tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil depan jok sebelah kiri. Namun oleh tersangka, mobil yang dinaiki tetap melaju kencang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: