Nomor Induk Kependudukan (NIK) Otomatis Jadi NPWP, Terobosan Brilian di Dunia Perpajakan Indonsia

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Otomatis Jadi NPWP, Terobosan Brilian di Dunia Perpajakan Indonsia

1.Masuk ke laman www.pajak.go.id

2.Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id

3.Masukkan 16 digit NIK

4.Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki

5.Masukkan kode keamanan yang sesuai

6.Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru

Apabila tidak berhasil lakukan langkah-langkah berikut ini

1. Masuk ke laman www.pajak.go.id

2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id

3. Masukkan 15 digit NPWP

4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki

5. Masukkan kode keamanan yang sesuai

6. Klik ikon baris tiga

7. Masuk menu profil dan pilih Data Profil

8. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: