Waspada! Berikut Ciri-ciri Aplikasi Paylater yang Belum Terdaftar OJK: Condong Terlalu Baik!
Aplikasi paylater yang belum terdaftar OJK mungkin tidak memberikan perlindungan konsumen yang memadai.
Aplikasi yang sah biasanya memiliki kebijakan perlindungan konsumen yang jelas dan prosedur penyelesaian sengketa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: