Waspada! Berikut Ciri-ciri Aplikasi Paylater yang Belum Terdaftar OJK: Condong Terlalu Baik!

Waspada! Berikut Ciri-ciri Aplikasi Paylater yang Belum Terdaftar OJK: Condong Terlalu Baik!

3. Pengumpulan Data yang Berlebihan: 

Aplikasi paylater yang tidak diawasi dapat memanfaatkan data pribadi pengguna dengan cara yang tidak etis.

Jika aplikasi meminta akses ke informasi yang tidak relevan atau terlalu banyak data pribadi, ini bisa menjadi tanda bahaya.

Konsumen seharusnya hanya memberikan data yang relevan dan diperlukan untuk proses verifikasi.

4. Kurangnya Transparansi: 

Aplikasi paylater yang sah akan memberikan informasi yang jelas tentang biaya, suku bunga, dan persyaratan pembayaran.

Aplikasi yang tidak terdaftar OJK cenderung kurang transparan dalam memberikan informasi ini, yang bisa mengakibatkan konsumen terkejut dengan biaya yang tidak diharapkan.

BACA JUGA:AS Roma Resmi Datangkan Romelu Lukaku

5. Tidak Ada Alamat Kantor Fisik atau Kontak yang Jelas: 

Aplikasi paylater yang sah biasanya memiliki kantor fisik atau setidaknya kontak yang jelas yang dapat dihubungi oleh konsumen jika terjadi masalah.

6. Penagihan yang Tidak Adil: 

Aplikasi paylater yang tidak diatur dengan baik oleh otoritas bisa saja menggunakan praktik penagihan yang tidak adil atau merugikan konsumen.

Ini bisa termasuk biaya tersembunyi atau ancaman yang tidak semestinya.

BACA JUGA:Inilah Sederet Aplikasi Untuk Cek Kualitas Kesehatan Udara Yang Kita Hirup

7. Tidak Ada Perlindungan Konsumen: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: