Puncak Hari Buruh di Kota Bekasi, Plt Wali Kota: Para Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Puncak Hari Buruh di Kota Bekasi, Plt Wali Kota: Para Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

2. (Alm) Sopa Supriadi (Tenaga Kerja di PT. Lima Dua Puluh Nusantara Ekspress) penerima waris Nurjanah sebesar Rp. 331.397.060

3. (Alm) Mair (Linmas Kelurahan Jatiasih) penerima waris Misem sebesar Rp. 42.000.000.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto katakan selamat hari buruh bagi para pekerja di Kota Bekasi dengan puncak perayaan ini semakin semangat dalam mengembangkan potensi kinerja di perusahaan masing masing.

"Kita jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus saya ucapkan saling memaafkan di momen lebaran ini." Kata Tri.

Ia melanjutkan bahwa pekerja di Kota Bekasi harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya akan dirasakan oleh keluarga jika nanti sudah tidak lagi kerja atau sudah pensiun.

"Hal ini sangat wajib jika sudah semua tergabung di BPJS Ketenagkerjaan karena sebagai jaminan kita di bidang pekerjaan yang kita jalani selama bertahun tahun, segera daftarkan jika belum tergabung." Ujar Plt. Wali Kota.

Usai sambutan, Tri melanjutkan pengambilan doorprise untuk para buruh yang hadir pada hari ini dengan Grand Prize satu sepeda motor yang sudah didapatkan oleh salah satu pekerja di Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: