Cara Kota Bekasi Beri Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Cara Kota Bekasi Beri Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pj Gani Muhamad membuka orientasi PPPK-Foto: Istimewa/Humas Pemkot Bekasi-

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Beberapa waktu yang lalu, Pj Wali Kota Bekasi membentuk forum diskusi guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Dalam forum tersebut, Pj Wali Kota penyandang disabilitas Kota Bekasi.

“Kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan yang saya coba ikuti tadi yang sebagaimana disampaikan pak kadis program rehabilitasi sosial itu sudah dilakukan di tahun 2023 dan juga bagi setiap OPD-OPD ini memberikan fasilitas pelayanan yang ramah disabilitas misalkan di Mal-Mal, pelayanan publik kami sempat berkunjung ke beberapa Kecamatan dan juga kantor-kantor dinas itu loket-loket yang ramah disabilitas itu sebagai wujud juga kepedulian pemerintah terkait dengan disabilitas."

BACA JUGA:Diskon Tarif Tol Bakal Diberlakukan pada Periode Mudik Lebaran 2024, Mana Saja?

"Selanjutnya juga telah dilakukan pelatihan bahasa isyarat ya pada dinas sosial Kota Bekasi yang dipersiapkan sebagai penerjemah ke dalam bahasa isyarat ini juga sebagai langkah yang menurut saya perlu terus ditindaklanjuti,”Ucapnya.

Raden Gani juga akan, memberikan beberapa bantuan lainnya yang juga termasuk dalam konteks pembangunan bagi ramah disabilitas.

BACA JUGA:Horee, 6 Hari Libur Sekolah Idul Fitri bagi Pelajar SD-SMA Sederajat

“Misalkan sifatnya bantuan terhadap para disabilitas ini untuk bantuan kursi roda gitu kan, untuk bantuan kaki palsu terus juga kita menghidupkan bagaimana bagi rekan-rekan kerja disabilitas yang mempunyai talent bisnis melalui UMKM juga kita dukung supaya activity bisnisnya tetap bisa berjalan dengan baik dan selain itu juga pemerintah kota bekasi khususnya nanti di masa kepemimpinan saya dalam konteks pembangunan-pembangunan ini untuk ramah terhadap disabilitas,”tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti mengatakan saat ini jumlah penyandang disabilitas berjumlah 3.600 orang di Kota Bekasi.

“Sekitar informasi tadi disampaikan oleh temen-temen disabilitas 3.600 itu artinya lebih dari 12 persen terlihat dari total hampir 3,2 juta penduduk Kota Bekasi dan saya salah satu hal yang saya sampaikan kepada pak Pj ini harus menjadi keseriusan Kota Bekasi untuk menganggarkan juga ada 3.600 loh penyandang disabilitas yang juga punya hak untuk APBD,"tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: