Influencer Pemilik Daycare Depok yang Aniaya Anak Resmi Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Kamis 01-08-2024,09:19 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi menangkap MI yang diduga menganiaya bocah berinisial MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan penyidik Polres Metro Kota Depok.

"Iya, benar (MI ditangkap malam tadi, red), oleh Polres Depok," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 1 Agustus 2024.

Sebelumnya, korban dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak daycare Depok mengalami beberapa kekerasan.

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan bocah berinisial MK diduga ditendang oleh terlapor berinisial MI.

"Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi saksi terkait," katanya kepada awak media, Rabu 31 Juli 2024.

Diterangkannya, hingga kini korban MK jika melihat MI masih teriak hingga histeris.

BACA JUGA:

"Kalau orang tua taunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," terangnya.

Sebelumnya, viral rekaman detik-detik balita yang dianiaya pengasuh di Daycare Depok di media sosial.

Rekaman kamera CCTV ini menunjukkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pada balita yang dititipkan ke Daycare di Depok.

Adapun, video rekaman ini diunggah ulang oleh akun X (Twitter) @gianluigich.

Dalam video tersebut memperlihatkan dua balita yang berada di dalam sebuah kamar.

Di mana, anak yang lebih besar mengenakan baju warna orange dan anak kecil berbaju putih menangis.

Lalu, ada seorang perempuan yang diduga adalah pengasuh atau pelaku yang menganiaya kedua balita tersebut masuk ke dalam kamar.

Kategori :