Penerima KJP Plus Gratis Masuk TMII, Ragunan, Ancol, dan Monas! Ini Daftar Lengkapnya

Penerima KJP Plus gratis masuk tempat rekreasi Jakarta-cahyono-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa anak-anak penerima KJP Plus 2025 bisa menikmati akses gratis ke berbagai tempat wisata populer di Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa pemegang KJP Plus berhak masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Monas, hingga Ancol Taman Impian secara gratis.
"Jadi, nantinya anak-anak penerima KJP Plus bisa masuk ke TMII secara gratis. Bukan hanya TMII, tapi juga Ragunan, Ancol, Monas, bahkan nanti kami akan persiapkan akses gratis ke museum-museum di Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:KJP Plus dan KJMU Segera Cair, Bisa Cek Langsung di Sini
Kuota Penerima KJP Plus 2025 Bertambah
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga menyerahkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 peserta didik di Jakarta.
Menariknya, jumlah penerima KJP Plus 2025 mengalami peningkatan dari sebelumnya 523.000 siswa menjadi 707.622 siswa.
Pramono Anung menjelaskan bahwa peningkatan kuota ini merupakan bagian dari janjinya dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta 2024 untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Total penerima dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Seluruh penerima adalah siswa dari keluarga tidak mampu yang telah lolos verifikasi," jelasnya.
Dana bantuan KJP Plus 2025 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing peserta didik yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Ketahuan Merokok, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Cabut KJP Plus
BACA JUGA:UU TNI 2025, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan Tak Ada Wajib Militer di Indonesia
Manfaat KJP Plus: Akses Pendidikan dan Kesempatan Beasiswa
Program KJP Plus bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Jakarta.
Bantuan ini juga mendorong peserta didik untuk berprestasi hingga jenjang perguruan tinggi dengan kesempatan mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: