Kenapa KJP Plus Belum Cair Juga? Begini Alasan Disdik DKI Jakarta

Kenapa KJP Plus Belum Cair Juga? Begini Alasan Disdik DKI Jakarta

KJP Plus/ilustrasi-ilustrasi-Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pelajar belum cair juga hingga saat ini.

Padahal pada tahun sebelumnya KJP Plus untuk para siswa telah cair.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan penerima bantuan sosial yang berasal dari KJP Plus akan cair pada minggu kedua Juni 2024. 

Program yang diberikan khusus bagi warga DKI Jakarta itu masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 s.d 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. 

Pencairan KJP itu dilakukan dalam beberapa tahapan. Pada tahap I terdiri dari 2 gelombang, Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan/ sebagai warga kurang mampu s.d warga rentan. 

"Program ini harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya Minggu, 9 Juni 2024.

BACA JUGA:

"Dari jenjang SD s.d SMA/ sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," sambungnya.

Budi menambahkan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena, pihaknya perlu pemadanan dan verifikasi ulang seperti, penerima sebagai warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Budi menegaskan, bahwa warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda 4 serta asset property diatas Rp1 miliar. 

Disamping itu dalam Kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.

Kendati demikian, Budi menjelaskan, warga penerima bantuan pendidikan itu perlu dilakukan penyesuaian dan verifikasi kembali di lapangan.

BACA JUGA:

"Tentunya masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran. Namun demikian, hingga saat ini dari hasil pemadaman dan verifikasi dilapangan masih terus bergerak. Untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: