OPERASI TANGKAP TANGAN Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Disnakertrans Sumatera Selatan

OPERASI TANGKAP TANGAN Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Disnakertrans Sumatera Selatan

Kejaksaan Tinggi Sumsel telah mencium dugaan korupsi di Disnakertrans Sumsel dan sukses laksanakan OTT setelah persiapan secara matang--

Radarpena.co.id,Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 11 Januari 2025.

 

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Panik! Seorang Pemuda di Sumbar Nekat Bakar Motornya Gegara Tak Mau Ditilang

BACA JUGA:Samsudin Apresiasi Terbentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Lampung

Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, bertempat di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekira pukul 18.30 WIB, selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan operasionalnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palembang mengingat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara - Perkara Big Fish.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha / investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak – pihak lain dalam kasus ini.

 

Teknis Operasi

Terkait teknis penanganan perkara kami jelaskan sebagai berikut :

- Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 19.00, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. Bahwa sering terjadinya gratifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Palembang ke rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.

- Setelah mendapatkan Informasi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama tim kemudian memantau aktifitas yang dilakukan Kepala Disnakertrans berinisial DM.

- Setelah data dikumpulkan lengkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: