Pesta Minuman Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Lembar
--
DENPASAR, RADARPENA.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penusukan dua pekerja proyek perumahan, Raja Julianto (24) dan Deva Harianto (22), yang terjadi di Kafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, pada Kamis, 2 Januari 2025 malam.
Pelaku, Indra Gunawan (26), warga Desa Manggemanggi, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (3/1), setelah turun dari kapal.
Penangkapan pelaku dilakukan berkat kerja sama antara Polsek Denpasar Selatan, Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat, dan Polda NTB.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa tim opsnal berhasil melacak dan menangkap Indra yang berusaha melarikan diri setelah kejadian.
Peristiwa berawal saat Indra Gunawan bersama tujuh temannya mengadakan pesta minuman di Kafe Rindu pada dini hari.
Menjelang tutup kafe, pelayan, Resti Febrianti, meminta mereka segera membayar tagihan, namun permintaan tersebut terus ditunda.
Ketika Resti mengeluarkan kata-kata tegas, “Gimana sih kamu minum nggak bayar,” para pelaku akhirnya setuju untuk membayar.
Namun, petaka terjadi setelah pelayan Resti dipastikan diantar pulang oleh kedua korban.
Di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, mereka dicegat oleh pelaku dan temannya.
Ketegangan tak terhindarkan, berujung pada cekcok mulut yang segera berubah menjadi tindak kekerasan.
Indra Gunawan, yang sudah dalam pengaruh alkohol, dengan brutal menusuk kedua korban menggunakan gunting.
Raja Julianto mengalami dua luka tusuk di punggung, namun masih sadar, sedangkan Deva Harianto juga menderita luka tusuk serupa.
Kedua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Berkat laporan mereka, pelaku berhasil diamankan keesokan harinya.
Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya merasa jengkel terhadap sikap Resti yang dianggapnya tidak sabar dalam meminta pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: