Pesta Minuman Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Lembar
--
Indra juga mengakui bahwa ia melakukan penusukan seorang diri karena pengaruh alkohol.
Setelah kejadian, pelaku kembali ke Tabanan untuk menghapus jejak dan menciptakan barang bukti. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut motif di balik tindak kekerasan ini.
Indra Gunawan dijerat dengan pasal penganiayaan dan terancam hukuman penjara akibat perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: