Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Ciledug Beri Uang Rp50 Ribu ke Korban Sebagai Imbalan
Ilustrasi pelecehan seksual--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Saksi sekaligus korban pelecehan seksual berinisial F (18) mengatakan bahwa guru mengaji yang berinisial W (40) kerap memberikan uang sebesar Rp 50.000, usai pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Gak ada (ancaman), cuman yang biasanya korban dikasih uang lah abis dilakukan hal pelecehan tersebut. Sekitar Rp 50 ribu," ujarnya kepada awak media ketika ditemui di kediamannya, Ciledug Kota Tangerang, pada Rabu, 01 Januari 2025.
F menyampaikan, uang tersebut sejatinya bukan sebagai sogokan untuk tutup mulut. Namun, W (guru mengaji) meminta kepada korbannya agar uang itu dipergunakan untuk membeli jajan.
"Buat jajanan aja atau buat beli rokok, atau berbagai macam. Itu selalu dilakukan setiap melakukan hal tersebut (pelecehan), langsung dikasih duit, korbannya," ungkap F.
Dia pun bercerita, aksi pencabulan itu terjadi ketika dirinya masih duduk dibangku sekolah dasar (SD). Tepatnya di kelas 6 SD dan sedang menginjak usia 11 tahun.
BACA JUGA:Viral! Mengaku Hanya Iseng, Sopir Angkot Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Petugas SPBU Wanita
F pun mengatakan, saat itu dirinya belum memiliki keberanian untuk mengungkap kasus pelecehan yang dialaminya. Sebab, eluarga pelaku mengaku tak percaya jika W telah melakukan pelecehan seksual.
Bahkan, keluarga pelaku malah memutarbalikkan fakta, dengan menuduh F yang telah melakukan pelecehan seksual tersebut.
"Karena pihak keluarga pelaku enggak percaya, jadi dia memutar balikan fakta bahwa saya yang melakukan pelecehan tersebut," paparnya.
F menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu telah dilakukan W sejak puluhan tahun lalu, sekira tahun 2000-an. Korbannya pun kurang lebih mencapai 30 orang yang masih merupakan anak di bawah umur.
Pelaku biasanya langsung melakukan aksinya dengan memegang kemaluan korban, dan melecehkannya.
"Tiba-tiba saja langsung melakukan pelecehan. Kaya saya lagi main game di hp, tiba-tiba dia di samping saya," imbuhnya.
Pelecehan itu, kata F, dilakukan pelaku di sebuah majelis taklim tempat belajar mengaji, di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: