Miris! Remaja 16 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Begal Payudara di Jakbar, Beraksi 8 Kali
Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap terduga pelaku begal payudara berinisial HRS (16).-Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap terduga pelaku begal payudara berinisial HRS (16).
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan terduga pelaku ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Diungkapkannya, sang ABH itu telah melancarkan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.
Dijelaskannya, pelaku mengincar korban secara acak, dengan kecenderungan memilih wanita bertubuh gemuk sebagai target.
"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya," katanya kepada awak media, Selasa 17 Desember 2024.
Diterangkannya, aksi pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.
Korban disebut mengalami trauma akibat kelakuan bocah itu.
BACA JUGA:4 Korban Pelecehan Agus Buntung Minta Perlindungan ke LPSK, Trauma Fisik dan Psikis
"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku," terangnya.
"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," sebutnya.
Dituturkannya, pihaknya berhasil mengamankan dua motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19," tuturnya.
Pelaku disebut bekerja sebagai tukang potong ayam. HRS sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, lantaran telah putus sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: