Ternyata Korban Pelecehan Pria Disabilitas Tanpa Lengan di Lombok Lebih dari 10 Orang Termasuk Anak-Anak
IWAS alias Agus, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan --twitter
MATARAM, RADARPENA.CO.ID - Ternyata korban pelecehan Agus atau IWAS, pria disabilitas tanpa lengan atau tunadaksa lebih dari 10 orang.
Untuk itu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kemudian membuka posko layanan pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan dari tersangka IWAS.
"Kami membuka posko bagi yang pernah merasa menjadi korban atau bisa juga menghubungi 081138830666," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, Rabu, 4 Desember 2024.
Dia menjelaskan dasar pihak kepolisian membuka posko layanan pelaporan ini untuk menanggapi adanya sejumlah perempuan dewasa yang berdatangan ke Polda NTB dan mengaku sebagai korban IWAS.
"Jadi, sampai saat ini yang sudah kami periksa ada empat korban," ujarnya.
BACA JUGA:
Ketua Komisi Disabilitas Daerah Provinsi NTB Joko Jumadi sebelumnya menyebutkan hingga Selasa (3/12), sudah ada 10 orang yang mengaku sebagai korban IWAS.
Angka korban ini, kata Joko di luar dari jumlah korban yang masuk dalam proses penyidikan kepolisian. Dari 10 korban yang melapor ke KDD Provinsi NTB, tiga di antaranya masih berusia anak.
Untuk penanganan korban usia anak, Joko mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang kepada masyarakat dalam kasus ini.
Apabila ada yang merasa menjadi korban, dia mempersilakan agar melaporkan secara resmi ke kepolisian.
Syarif memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
Polda NTB menangani kasus IWAS yang kini masuk dalam tahap penelitian berkas oleh jaksa tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang berstatus mahasiswi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: